Raskin; Amanah Pemerintah Untuk Masyarakat Miskin
Raskin; Amanah Pemerintah Untuk Masyarakat Miskin Opini: Tgk. Mahdi Idris, SH.I Kemiskinan didefinisikan secara umum adalah suatu keadaan yang terjadi kekurangan terhadap hal-hal mendasar yang biasa dimiliki seperti makanan, pakaian, tempat berlindung dan air minum. Dalam konteks Islam, merujuk pada pendapat Syeikh An-Nabhany, kemiskinan adalah suatu kondisi seseorang yang tidak memiliki harta dan usaha (pekerjaan). Meskipun kedua definisi tersebut dinyatakan dalam dua konteks yang berbeda, namun hakikatnya sama. Kemiskinan adalah perihal seseorang yang serba kekurangan, sebuah penderitaan yang tak mampu ditanggung oleh siapapun. Oleh karen itu, Saidina Ali r.a berkata: “Seandainya kemiskinan berwujud seorang manusia, niscaya aku akan membunuhnya.” Di Indonesia, masala...