ISLAM DAN DIALEKTIKA DALAM EPISTIMOLOGI ILMU




BAB I

PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang

Dalam filsafat ilmu, terdapat sebuah cabang yang dikenal dengan epistimologi. Cabang ilmu ini lahir dari naluri manusia untuk mencari kebenaran. Dalam pencarian kebenaran tersebut, muncullah upaya-upaya untuk menemukan kebenaran yang dapat diresap oleh panca indra dan mampu diukur dengan pendekatan-pendekatan ilmiah. Ilmu pengetahuan terus berkembang sesuai dengan perkembangan daya pikir manusia. Untuk menemukan suatu ilmu pengetahuan diperlukan penelitian yang muncul dari pemikiran kritis, sistematis, runtut, radikal, dan universal. Ilmu pengetahuan yang muncul dari penelitian tersebut masih tersaji dalam sebuah konsep pengetahuan yang dinamakan dengan “teori”. Teori tersaji dalam postulat yang disebut tesis yang memberi gambaran secara rinci tentang teori dari apakah teori itu sampai bagaimana teori tersebut muncul.

Jujun S. Suryasumantri menyebutkan bahwa pengetahuan merupakan khazanah kekayaan baik secara langsung maupun tidak langsung turut memperkaya kehidupan kita. Pengetahuan juga dapat dikatakan sebagai jawaban dari pertanyaan yang muncul dalam kehidupan kita. Dari suatu pertanyaan diharapkan mendapat jawaban yang benar. Maka dari itu maka muncullah masalah, bagaimana cara kita menyusun pengetahuan yang benar? Masalah inilah yang dalam ilmu filsafat disebut dengan epistimologi.[1]

Epistimologi menjawab pertanyaan mendasar yaitu bagaimana menentukan pengetahuan yang benar dan pengetahuan yang salah? Pertanyaan ini menurut para ahli filsafat harus dijawab berdasarkan sebuah keyakinan bahwa pancaindra adalah satu-satunya jalan yang menghubungan pengetahuan eksternal dengan internal pemikiran manusia. Dalam memahami pengetahuan eksternal terkadang  mendapat kebenaran dan tidak sedikit yang mendapat kesalahan. Oleh karena itu dibutuhkan metode untuk mendapatkan validitas pengetahuan. Salah satu cabang dari epistimologi yang membicarakan metode pengujian suatu pengetahuan atau teori adalah metode dialektik.

Secara singkat metode dialektik terdiri dari tesis, anti tesis dan sintesis. Dengan metode ini, validitas sebuah pengetahuan dianggap lebih murni dan alami karena pengetahuan tersebut tumbuh berdasarkan pengujian dan penyerapan nilai-nilai kebenaran.

B.  Rumusan Permasalahan

Pada makalah singkat ini, kami mencoba membahas secara singkat bagaimana posisi metode dialektik dalam epistimologi dan pengaruhnya terhadap perkembangan ilmu pengetahuan melalui beberapa rumusan permasalahan berupa:

1.      Bagaimana posisi dan hakikat epistimologi pengetahuan dalam filsafat ilmu?

2.      Apa yang dimaksud teori dialektik dan bagaimana penerapannya dalam menemukan validitas kebenaran?

3.      Sejauh mana peran dan fungsi dialektika pengetahuan dalam perkembangan ilmu pengetahuan?

Semoga makalah singkat ini dapat menjawab permasalahan-permasalahan tersebut dengan singkat dan mampu membawa pemahaman kita ke arah yang lebih baik dan konstruktif.


BAB II

EPISTIMOLOGI PENGETAHUAN 

A.  Pengertian Epistimologi

Epistimologi berasal dari bahasa Yunani episteme dan logos. Episteme pengetahuan (knowledge), logos berarti teori. Secara bahasa, epistimelogi diartikan sebagai teori pengetahuan. Adapun secara terminologi, banyak ahli yang mendefinisikan pengertian epistimologi, diantaranya[2]:

1.      Epistimologi adalah cabang dari filsafat ilmu yang menengarai masalah-masalah filosofikal yang mengitari teori ilmu pengetahuan.

2.      Epistimologi adalah pengetahuan sistematis yang membahas terjadinya pengetahuan, sumber pengetahuan, asal mula pengetahuan, metode atau cara memperoleh pengetahuan, validitas dan kebenaran pengetahuan (ilmiah)

3.      Epistimologi adalah cabang dari filsafat ilmu yang membicarakan tentang pengetahuan yaitu tentang terjadinya pengetahuan dan keshahihah atau kebenaran pengetahuan.

4.      Epistimologi adalah cara bagaimana mendapatkan pengetahuan, sumber-sumber pengetahuan, ruang lingkup pengetahuan.

Dari empat pengertian epistimologi secara terminologi, dapat kita simpulkan bahwa epistimologi adalah “cabang filsafat ilmu yang membahas teori ilmu pengetahuan secara sistematis tentang sumber terjadinya pengetahuan, metode mendapatkan pengetahuan, dan keshahihah atau kebenaran pengetahuan.” Pengertian yang sama dan lebih sederhana juga disampaikan oleh O. Katsoff dan Wahyudi yang menyatakan ontologi dan epistimologi adalah hakikat kefilsafatan.[3]

Ilmu-ilmu yang dimiliki oleh manusia memiliki keterkaitan dan validitas dalam level yang berbeda-beda. Ada ilmu yang menjadi landasan dasar dari ilmu yang lain dan ada juga ilmu yang merupakan elemen pendukung dari ilmu yang lain. Sehingga bila kita menggambarkan hubungan antara sesama ilmu, akan terjadi garis-garis yang sangat banyak dan saling bersinggungan. sebagai contoh kita melihat bagaimana ilmu empirik dibangun berdasarkan prinsip kausalitas. Dalam prinsip kausalitas semua yang terjadi memiliki penyebab dan semua sebab akan menyebabkan akibat. Pola ini merupakan bentuk pemahaman filosofis yang menjadi kajian epistimologi, dimana seseorang mengkaji asal-usul sebuah pengetahuan tersebut muncul dan bagaimana kemunculan pengetahuan tersebut dapat diperoleh. Pada tahap selanjutanya diperlukan pengujian akan keshahihah pengetahuan itu sendiri.

Pada awalnya, Filsafat barat tidak memisahkan epistimologi dengan cabang filsafat ilmu lainnya. Pemisahan ini terjadi mulai abad ke 19 masehi dimana dunia barat sedang dalam masa rise of knowledge. J.F. Ferier adalah filosof yang memperkenalkan istilah ontologi dan epistimologi pada tahun 1854. Sejak saat itu banyak para ahli menggunakan pembagian tersebut dalam membahas bidang-bidang filsafat ilmu.[4] Dalam Filsafat Islam, epistimologi tidak dibahas terpisah, namun integral dengan pembahasan jiwa, non materi jiwa dan ma’rifah jiwa. Sedangkan pengindraan, persepsi dan ilmu dipandang sebagai bagian dari ma’rifah jiwa.

B.   Hakikat Epistimologi Pengetahuan

Manusia pada hakikatnya adalah makhluk yang selalu berupaya mencari kebenaran. Setiap pengetahuan yang diperoleh secara empirik, selalu ingin diketahui secara mendalam dengan berbagai metode dan penelitian sehingga tersusun sebagai sebuah ilmu. Sifat pengetahuan yang dinamis dan pengalaman empiris yang merupakan media interaksi antara fenomena eksternal dengan kesadaran ilmu manusia sangat subjektif membuat ilmu atau teori yang dihasilkan juga sangat beragam.

Kebenaran sebuah ilmu sangatlah relatif. Sebuah teori yang dianggap paling benar, pada suatu masa akan mengalami koreksi dan dianggap sebagai sebuah kekeliruan. Silang-pendapat dan kontradiksi yang muncul dalam mencari titik kebenaran ini terkadang membawa manusia meninggalkan pendekatan empiris dengan tolok ukur ilmiahnya, beralih ke pendekatan sufistik yang lebih mengedepankan perasaan batin.

Dalam kondisi seperti ini, epistimologi muncul memberikan jawaban atas kesimpang-siuran pemikiran manusia dalam mencari kebenaran. Jawaban yang paling pasti adalah tidak ada kebenaran absolut, yang ada hanya kebenaran subjektif yang mendapat pengakuan. Pertanyaan utama dalam epistimologi adalah “bagaimana” (how), bila dipertajam, ada empat pertanyaan utama dalam memahami sesuatu secara epitimologi, yaitu :

1.      Apa yang menjadi sumber pengetahuan? Dari mana sumber pengetahuan yang benar itu datang dan bagaimana mengetahuinya?

2.      Apakah watak dari pengetahuan?

3.      Adakah dunia yang riil diluar akal, dan bila ada bagaimana kita mengetahuinya?

4.      Apakah pengetahuan kita benar valid? Bagaimana kita membedakan kebenaran dan kekeliruan?

Kita harus menyadari, bahwa sebuah kebenaran dalam epistimologi sangatlah subjektif, oleh karena itu tidak mengherankan apabila dalam mencapai sebuah kebenaran para ahli menggunakan berbagai metode sehingga lahirlah beberapa aliran dalam epistimologi. Diantara aliran tersebut adalah[5] :

a.    Rasionalisme

Aliran ini berpendapat semua pengetuan bersumber dari akal fikiran atau rasio. Tokohnya antara lain Rene Deskrater (1596-1650), yang membedakan adanya tiga ide, innate ideas (ide bawaan) sejak manusia lahir, adventitinous ideas berupa ide yang berasal dari luar manusia dan faktitinous ideas yaitu ide yang berasal dari fikiran manusia sendiri. Tokoh lain dari aliran ini adalah Spinoza (1632-1677) dan Leibniz (1666-1716.

b.    Empirisme

Aliran ini berpendapat bahwa semua pengetahuan manusia berasal dari pengalaman indra. Indra memperoleh pengalaman (kesan-kesan) dari alam empiris, selanjutanya kesan-kesan tersebut terkumpul dalam diri manusia menjadi pengalaman Tokoh-tokohnya antara lain John Locke (1632-1704), dengan konsep pengalaman dari luar (sensasional) dan pengalaman dari dalam (reflexion). Kedua pengalaman ini akan diresap oleh manusia dan dianalisa secara kompleks sehingga menjadi ide. Selain itu, ada juga David Hume (1711-1776) yang menyatakan kesan-kesan sederhana yang didapat akan menjadi ide sederhana atau kumpulan ide sederhana yang digabung akan menjadi ide yang komplek. Teori hume ini berkembang pesat pada abad ke-19 dan ke-20.

c.    Realisme

Realisme adalah satu aliran yang menyatakan bahwa objek yang kita serap oleh pancaindra adalah nyata dari diri objek tersebut. Objek tersebut tidak tergantung pada pengetahuan yang dimilki oleh subjek. Pikiran dan dunia luar saling berinteraksi dan mempengaruhi sifat dasar dunia. Dunia telah ada sebelum pikiran menyadarinya dan tetap ada setelah pikiran tidak menyadarinya. Tokoh  aliran ini adalah Aristoteles(384-322 SM) yang menyatakan realita berada dalam benda-benda konkrit atau dalam proses-proses perkembangannya. Bentuk/form atau ide atau prinsip-prinsip keteraturan dan materi tidak dapat dipisahkan. Aliran ini terus berkembang dengan munculnya tokoh realisme baru seperti Goerge Edward More, Bertrat Russel sebagai reaksi terhadap munculnya aliran idelaisme, subjektivisme dan absolutisme. Mereka berpendapat eksistensi sebuah objek tidak dipengaruhi atas pengetahuan terhadap objek tersebut.

d.    Kritisme

Kritisme menyatakan bahwa akal menerima pengetahuan dari empiri (indra dan pengalaman), kemudian akal mengatur, menempatkan dan menertibkan dalam bentuk ruang dan waktu. Pengamatan adalah awal dari pengetahuan dan pengolahan akal adalah pembentuknya. Tokoh aliran ini adalah Immanuel Kant(1724-1804). Kant mensistesiskan antara rasionalisme dan empirisme. 

e.    Positifisme

Tokoh aliran ini adalah August Comte yang memiliki pandangan bahwa sejarah pemikiran manusia terbagi pada tiga tahap, yaitu:

1.)    Tahap Theologis, yaitu manusia percaya kepada pengetahuan dan pengenalan yang mutlak. Pada tahap ini manusia masih dikuasai oleh takhayul sehingga masih tidak dapat membedakan antara subjek dengan objek.

2.)    Tahap metafisis, yaitu manusia mulai memahami dan memikirkan kenyataan namun belum mampu menemukan faktanya.

3.)    Tahap positif, yaitu manusia telah menemukan hukum dan fakta dan bisa saling menghubungkan fakta untuk dapat mengembangkan ilmu.

f.      Skeptisme

Aliran ini menyatakan bahwa indra adalah bersifat menipu dan menyesatkan. Dalam filsafat modern, aliran ini berkembang menjadi skeptisme metodis(sistematis), yang menyatakan perlunya sebuah bukti untuk mengakui bahwa pengetahuan dari sebuah pengalaman itu benar. Aliran ini adalah antitesis dari aliran rasionalis yang tokohnya Rene Descrates sendiri.

g.    Pragmatisme

Aliran ini tidak mengaitkan hakikat dari pengetahuan, namun memepertanyakan pengetahuan tersebut bermanfaat atau tidak. Tokohnya adalah C.S. Pierce (1839-1914) yang menyatakan bahwa yang terpenting adalah manfaat dari suatu pengetahuan bukan hakikat dari pengetahuan. Tokoh yang lain adalah William James (1824-1910) yang menyatakan bahwa kebenaran sesuatu ditentukan oleh dampak yang disebabkan oleh pengetahuan tersebut.

Ketujuh aliran dalam empiris ini memiliki tujuan untuk menemukan pengetahuan yang sempurna tentang bagaimana hakikat dari sesuatu. Pengetahuan yang diperoleh melalui sistematika filosofis dan dianalisis dengan dasar pemikiran sesuai dengan aliran-aliran yang muncul dalam epistimologi akan menghasilkan sebuah teori ilmu pengetahuan.

C. Epistimologi Dalam Islam

Dalam dunia Islam, perkembangan ilmu pengetahuan juga tidak terlepas dengan pendekatan epistimologi. Menurut Syed Muhammad Nuqaib al-Attas[6] epistimologi mengandung teori tentang rasionalisasi psikologi dan kemampuan berfikir manusia. Ia merujuk kepada pandangan tradisional  yang menyatakan bahwa kemampuan berfikir manusialah yang membedakan manusia dengan makhluk lain dan hal inilah yang membuat manusia lebih manusiawi. Beranjak dari hal tersebut, sebuah pembelajaran tentang psikologi manusia mengandung study tentang alam yang terkandung didalamnya kemampuan intelektual manusia dengan tujuan menemukan bagaimana hubungan manusia dengan Tuhan dan seluruh dunia. Dari perspektif psyco-epistimology ini, ilmu pengetahuan Islam mengaitkan penerapan sound of sense (kesan) menjadi pengalaman yang nyata, dan keberadaan sound of reason (pemikiran) menjadi penghubung dengan kebenaran. Dalam jalur pembahasan psikologi Islam sebagaimana tulisan-tulisan Ibnu Sina, al-Ghazali dan Ibnu Arabi, al-Attas menjelaskan beberapa hal yang diistilahkannya sebagai the psichology framework of epistimology (kerangka kerja psikologi dalam epistimologi)

Sejak philosofi membicarakan tentang sesuatu yang alami yang berkenaan dengan kesan-kesan tentang dunia dan pengalaman-pengalaman yang masuk akal (al-‘alam asy-syahadah) diramu dan dianalisa oleh kemampuan intelektual manusia (‘aql). Dari sinilah munculnya pengetahuan berdasarkan kesan, pengalaman, kemampuan  intelektual yang menvisualisasikan kebenaran dan kenyataan.

Dalam filsafat Islam, untuk memperoleh pengetahuan, ada tiga jalur. Jalur pertama adalah hawwas (kesan) yang berasal dari internal dan eksternal. Dari eksternal kesan melalui sentuhan, penciuman, perasa, penglihatan dan pendengaran. Kesan yang berasal dari internal seperti pandangan umum masyarakat, representasi, estimasi, retensi, recollection, imajinasi. Jalur kedua adalah khabar shadiq atau kebenaran absolut yang berasal dari dalil naqli. Khabar shadiq terdiri al-Qur’an dan hadits Nabi. Adapun jalur ketiga adalah ‘aql atau kemampuan intelektual yang terbagi dari rasio dan intuisi ( hads, wijdan).[7]

Semua pengetahuan yang diperoleh awalanya selalu dalam bentuk teori. Sebuah teori akan mendapat pengakuan akan keshahihahnya setelah dilakukan validasi ilmu pengetahuan. Guna validasi adalah untuk mengetahui sebuah teori itu benar atau keliru secara ilmiah. Dalam kesempatan ini, kami mencoba membahas cara mendapatkan validitas pengetahuan melalui metode dialektik.

 

BAB III

DIALEKTIK  PENGETAHUAN

A.  Tesis, Antitesis dan Sintesis

Dialektik merupakan salah satu ranting dari cabang filsafat ilmu yaitu epistimologi. Dialektik sendiri pahami sebagai  upaya mewujudkan satu kesatuan atas teori-teori yang kontradiktif. Diantara banyak tokoh filsafat salah satunya yaitu George Wilhelm Freidrich Hegel atau sering disingkat GWF Hegel. Salah satu filsuf  terkenal yang berasal dari Jerman dengan konsep dialektika atau sering disebut dengan dialektika Hegel.

Menurut Hegel  dalam teori ini yaitu ada dua hal yang dipertentangkan lalu didamaikan. Atau biasa dikenal dengan tesis (pengiyaan), antithesis (pengingkaran) dan sintesis (kesatuan kontradiksi).  Dari konsep ini juga diartikan sebagai penalaran dengan dialog sebagai suatu cara dalam suatu penyelidikan. Sehingga dialektika sering diartikan sebagai suatu pergerakan dinamis menuju perubahan. Konsep ini banyak diimplementasikan di bidang-bidang penelitian baik di bidang sosial maupun ilmu alam. Bahkan dari dulu dialektika sudah digunakan, misalnya seperti Charles Darwin tentang teori seleksi alam atau teori evolusi.  Darwin mengamati adanya kelainan-kelainan kecil pada mahluk hidup yang sejenis. Mahluk hidup yang berkelainan-kelainan  kecil ini berbeda dalam penyesuain diri terhadap lingkungan. Hanya mahluk hidup yang mampu menyesuaikan diri terhadap lingkunganlah yang mempunyai peluang lebih besar atau bertahan hidup. Teori ini menjadi suatu revolusi besar di bidang biologi.

Pada awalnya, dialektik adalah format tanya-jawab yang diajarkan oleh Socrates kepada murid-muridnya untuk mendapatkan kejernihan pemahaman. Plato mengartikan dialektif sebagai diskusi logika. Dalam perkembangannya dialektik dipahami sebagai tahapan logika yang mengajarkan metode penuturan dan kaidah-kaidahnya, serta analisis sistematis tentang ide-ide untuk mengetahui pandangan dan maksud yang terkandung didalamnya.[8]

Tesis dan antitesis tidak dibatasi hanya dua kutub pemikiran saja, namun tesis dan antitesis dapat terdiri dari berbagai kutub ide dan pemikiran namun membahas objek pemikiran yang sama. Selain itu tesis dan antitesis juga tidak terikat dengan ruang dan waktu, sehingga tesis dan antitesis dapat muncul kapan saja dan dimana saja. Berfikir kritis sebagai pintu memahami sesuatu secara filosofis harus dibuka lebar sehingga perkembangan ilmu pengetahuan tidak mengalami kejumudan dan stagnat. Tesis yang sudah lama, kerap dipahami sebagai kebenaran absolut oleh masyarakat sehingga ketika ada manusia yang berfikir kritis terhadap tesis tersebut akan terjadi penolakan dalam common sense.

“Dialektika Hegel" mengacu pada metode argumen dialektik tertentu yang digunakan oleh filsuf Jerman abad ke-19, G.W.F. Hegel, yang mana, seperti metode "dialektik" lainnya, bergantung pada proses yang bertentangan antara pihak yang berlawanan. Sedangkan pada "pihak berlawanan" menurut Plato itu tergantung pada orangnya seperti (Socrates dan lawan bicaranya), Namun, apa yang ada pada "pihak berlawanan" dalam hasil karya Hegel tergantung pada materi subjek yang dia bahas.  Dalam karyanya pada logika, misalnya, "sisi yang berlawanan" adalah definisi yang berbeda dari konsep logis yang bertentangan satu sama lain. Dalam Fenomenologi Roh, yang menyajikan epistemologi hegel atau filsafat pengetahuan,  "Pihak yang berlawanan" adalah definisi kesadaran yang berbeda dan objek yang disadari kesadaran atau klaim untuk diketahui. Seperti dalam dialog Plato, proses yang bertentangan antara "pihak yang berlawanan" dalam dialektika Hegel mengarah pada evolusi linear atau pengembangan dari definisi atau pandangan yang kurang maju ke yang lebih maju nanti. Proses dialektik dengan demikian merupakan metode Hegel untuk berdebat melawan definisi atau pandangan yang sebelumnya, kurang maju dan untuk yang lebih maju nanti. Hegel menganggap metode dialektik ini atau "mode spekulatif kognisi" sebagai ciri khas filosofinya, dan menggunakan metode yang sama dalam Fenomenologi Roh[9].

 B. Dialektika Dalam Dunia Islam

Dalam pekembangan pengetahuan Islam, kita melihat bagaimana perkembangan ilmu hadits yang awalnya berupa shahifah dan kitab berkembang menjadi maghazi dan sirah.[10] Ilmu ini terus berkembang dikalangan ahlu hadits. Di lain sisi, muncul juga aliran ahlu ra’yi yang mencoba memahami pengetahuan absolut (naql) melalui pendekatan bahasa dan logika. Dua pendekatan yang berbeda antara dua cara memahami ajaran Islam dapat kita kategorikan sebagai tesis dan antitesis, sehingga sangat tidak mengherankan bila saat masa pre ilmu, umat Islam tidak mengenal ilmu keislaman secara terpisah, namun dinamakan dengan fiqh al-akbar.  Kemudian pada tahap selanjutnya barulah disusun ayat hadits berdasarkan tema yang akan dibahas sebagaimana yang sering kita temukan dalam kitab-kitab fiqh yang kita temukan saat ini.

Akan tetapi, saat ini muncul fenomena sintesis antara ahlu hadits dan ahlu ra’yi dalam bentuk kitab fiqh yang tidak hanya berisi aturan-aturan fiqh namun juga disertakan dalil naql bahkan sampai metode peng-istinbath-an hukumnya. Kita mengenal kitab-kitab seperti  Fiqh Sunnah, Fiqh Islamy wa Adillatuhu dan Fiqh Manhaj ‘ala Imam Syafi’ie.

Dalam pengembangan sebuah ilmu, metode dialektik merupakan salah satu metode yang dapat dipakai untuk melakukan validasi keshahihan sebuah teori. Sebuah teori tidak akan mengalami masa kadaluarsa, namun akan mengalami pengujian dan pengkajian. Dalam Islam, pengujian dan pengkajian dilakukan bukan pada pengetahuan yang sudah absolut (al-qur,an dan hadits), namun kepada ilmu yang tumbuh dari kedua sumber tersebut. 

C.       Peran Dialektik Dalam Menemukan Kebenaran

Rancang bangun perkembangan ilmu pengetahuan tidak terlepas dari kesinambungan antara teori yang satu dengan teori yang lain dalam upaya mendapatkan pemahaman yang utuh atas suatu objek persoalan pengetahuan. Hubungan antar teori ini bisa saja saling menguatkan dan bisa juga saling melemahkan. Dalam dialektika kritis terhadap sebuah teori pemahaman akan adanya nilai absolut atas sebuah teori ditolak mentah-mentah. Kegiatan verifikasi dan validasi keabsahan teori harus terus dilakukan untuk menjaga kesinambungan perkembangan ilmu pengetahuan. Yang menjadi permasalahan adalah bagaimana metode yang sesuai untuk menghasilkan penilaian terhadap validitas sebuah teori sehingga mampu dipertanggung jawabkan secara ilmiah.

Kita sering terjebak bahwa dialektika adalah logika, padahal dialektika dan logika merupakan dua hal yang berbeda. Bila kita ditanyakan suatu masalah, secara logika jawaban kita hanya dua, “benar” atau “salah” ataupun “ya” atau “tidak”. Dalam dialektika sesuatu yang bertentangan dengan jawaban “benar” belum tentu bermakna “salah”. Masih ada opsi lain yang dapat menjadi tempat meletakkan sebuah pemahaman. Sebagai contoh dalam takhrij hadits, disaat dinyatakan sebuah hadits “tidak shahih”, maka kita tidak bisa menggunakan logika bahwa hadits tersebut “maudhu’”. Bisa saja hadits tersebut ber status “hasan” atau “dhaif”.

Menurut Fazlur Rahman, memang terjadi ketegangan antara filsafat dengan agama dalam menemukan kebenaran. Sebagai contoh, dari teori metafisika dan epistemologi Yunani, para filosof Islam mengembangkan ide tentang dualisme yang radikal antara badan dan roh yang menjadi bagian dari sistem  filsafat semisal al-Fârâbî (w. 339 H/950 M) dan Ibn Sînâ (370-428 H/980-1037 M) tentang kekekalan roh setelah mati. Filsafat Ibn Rusyd (w. 594 H/ 1198 M) tentang roh lebih mendekati ortodoksi dibanding filsafat. Kritik sistematis al-Ghazâlî (w. 1111 M) dalam Tahâfut al-Falâsifah (Inkoherensi Pemikiran Para Filosof) terhadap model pemikiran tersebut, seperti kritiknya terhadap ide kekekalan alam dengan menunjukkan paradoks-paradoks di dalamnya serta kekeliruan filsafat, merupakan contoh yang paling representatif tentang ketegangan sekaligus telah terjadinya interaksi filsafat dan agama. Ketegangan tersebut, menurut Rahman, telah mengajukan persoalan fundamental tentang kebenaran: apakah ada pluralisme kebenaran (filsafat dan agama) atau hanya monisme kebenaran[11]

Ada dua kemungkinan yang terjadi, menurut Rahman, dari ketegangan (tension) filsafat dan agama. Pertama, agama tetap melanjutkan spekulasi filosofis, meski mendapat tekanan ortodoksi dengan menyediakan medium heterodoksi, sebagaimana yang dilakukan sufisme filosofis. Kedua, dogma tetap bekerja dalam sistem ortodoksinya sehingga memunculkan kalâm sebagai bangunan pemikiran (body of thought) yang sistematis yang meliputi epistemologi dan metafisika, seperti “ortodoksi” filosof-teolog Fakr ad-Dîn ar-Râzî (w. 606 H/ 1209).  Kedua penyikapan tersebut barangkali oleh Rahman dikatakan sebagai pengaruh filsafat terhadap pemikiran Islam melalui “penyerapan” (absorption) dan “reaksi” atau—meminjam istilah Fadlou Shahedina dalam Arabic Philosophy and West: Continuity and Interaction[12] melalui dua proses sekaligus—yaitu:

1.      Proses adopsi elemen-elemen kultur lain dan

2.      Pada saat yang sama terjadi proses seleksi atau adaptasi kultur luar tersebut dengan nilai-nilai kultur internal.

Dengan demikian, terjadinya ketegangan antara kebudayaan Islam dan Yunani seperti terlihat dalam debat logika-bahasa Mattâ (870-940) dan as-Sîrâfî (893-979) atau ketegangan antara falsafah dan kalâm versi al-Ghazâlî dan Ibn Rusyd. Trilogi karya al-Ghazâlî, Maqâshid al-Falâsifah, Tahâfut al-Falâsifah, dan manual logika Aristoteles, Mi’yâr al-’Ilm, menggambarkan pertarungan filsafat dan agama. Al-Ghazâlî menarik pembedaan antara ilmu-ilmu filsafat, seperti logika, dan ilmu-ilmu keagamaan, seperti metafisika, di mana terjadi kekeliruan para filosof. Tiga nama yang disebutnya secara khusus adalah Aristoteles, al-Fârâbî, dan Ibn Sînâ. Kritik al-Ghazâlî sebenarnya ditujukan secara langsung kepada Muslim Neo-platonis dan kepada Aristoteles secara tidak langsung. Dalam Tahâfut al-Falâsifah, al-Ghazâlî menganggap ada 16 persoalan metafisis dan 4 persoalan fisika yang mengancam keimanan, di antaranya: keabadian alam semesta, pengetahuan Tuhan tentang hal-hal yang universal saja, dan penolakan kebangkitan jasmani. Meskipun demikian, kritik al-Ghazâlî terhadap falâsifah yang dimunculkannya kembali dalam otobiografinya, al-Munqidz min adh-Dhalâl, diarahkan kepada argumen mereka yang dianggap  “berjalan miring”, bukan karena mereka dianggap “tidak Islami”. Al-Ghazâlî menyatakan, sebagaimana dikutip Oliver Leaman[13], sebagai berikut:

“Pada persoalan-persoalan metafisikalah di mana sebagian besar kekeliruan para filosof ditemukan. Karena mereka tidak mampu menunjukkan demonstrasi argumen yang jelas kebenarannya sesuai dengan syarat-syarat yang mereka tetapkan dalam logika, mereka banyak berbeda pendapat tentang persoalan-persoalan metafisika. Doktrin Aristoteles tentang persoalan-persoalan ini, sebagaimana diterima oleh  al-Fârâbî dan Ibn Sînâ, mendekati ajaran-ajaran para filosof Islam.”

 

Dalam persoalan keabadian alam semesta, titik-tolak pendekatan al-Ghazâlî terhadap falâsifah adalah menjelaskan betapa sulitnya untuk merekonsiliasikan antara dasar-dasar pandangan sentral mereka tentang Tuhan dan dunia dengan konsep Islam, atau antara filsafat dan dogma. Meski mengkritik filsafat dari fondasinya, karyanya, Maqâshid al-Falâsifah, yang menjelaskan ide-ide pokok falsafah memberikan kesan pada skolastisisme Kristen bahwa al-Ghazâlî sendiri adalah seorang faylasûf.[14]

Jika kesan tersebut benar, ketika melakukan reaksi atau adaptasi filsafat dengan dogma, al-Ghazâlî dengan sistem berpikirnya telah mengadposi atau menyerap elemen-elemen filsafat. Dalam upayanya membantah ide yang mengukuhkan keberadaan suatu materi yang abadi, al-Ghazâlî, misalnya, menyatakan bahwa ada tiga aspek pokok dalam setiap perubahan apa pun: lapisan dasar (substratum), bentuk (form), dan ketiadaan/ kekurangan (privation). Substratum adalah subyek yang berubah, form adalah tujuan di mana perubahan tersebut diarahkan, sedangkan privation menunjukkan bahwa bentuk terdahulu tidak ada lagi pada awal perubahan terjadi.[15]

Dengan pendasaran rasional tentang perubahan tersebut, bukan pendekatan tekstual normatif, terjadi interaksi secara internal dalam kesadaan al-Ghazâlî antara pemikiran spekulatif dan doktrinal sekaligus. Meskipun demikian, kritik al-Ghazâlî tersebut terhadap filsafat telah mengakibatkan hampir kelumpuhan total pemikiran spekulatif di dunia Islam. Pada kurun sesudahnya, ahlal-hadîts menemukan ungkapan monumentalnya dalam abad ke-8 H/ 14 M melalui karya Ibn Taimiyyah, Muwâfaqat Sharîh al-Ma’qûl li Shahîh al-Manqûl, yang mengkritik keras tesis-tesis para filosof dan teolog rasional. Karya tersebut memiliki pengaruh yang kuat terhadap pembentukan pemikiran Islam pada abad-abad berikutnya. Universitas al-Azhar mengeluarkan filsafat dari kurikulumnya, kecuali setelah melalui modernisasi Jamâl ad-Dîn al-Afghânî dan Muhammad ‘Abduh.[16]

Tumbuh dan berkembangnya ilmu kalam sebagai bagian dari dialektika teori ketuhanan dalam Islam tidak terlepas dari upaya untuk memahami nash. Asya’irah adalah sebuah contoh yang mensintesiskan antara cara berfikir kelompok mu’tazilah yang dipelopori oleh Washil bin ‘Atha’. Mu’tazilah yang memiliki prinsip dasar kemerdekaan perbuatan makhluk dan rasionalitas, secara dhahir berseberangan dengan pemikiran Asya’irah yang menempatkan perbuatan makhluk berkaitan perbuatan Tuhan. Akan tetapi dalam level tertentu, Asya’irah menggunakan pendekatan rasional dalam menguatkan teori ketuhanan yang disusunnya.

Abû Bakr al-Bâqillânî (w. 1013 M) merupakan salah satu tokoh Asy’ariyyah generasi kedua. Kontribusi menonjol al-Bâqillânî bagi perkembangan Asy’ariyyah adalah kontribusi metode kalâmnya yang dalam at-Tamhîd dikemukakannya penjelasan sistematis pandangan Asy’ariyyah dan kerangka metafisikanya. Sebagaimana al-Ghazâlî, terutama dalam al-Mustashfâ, ‘Abd al-Qâhir al-Baghdâdî, terutama dalam Kitâb Ushûl ad-Dîn, dan ‘Adhud ad-Dîn al-Îjî dalam al-Mawâqif fî ‘Ilm al-Kalâm, sebagai pendasaran epistemologis bagi metafisika, al-Bâqillânî juga pada awal at-Tamhîdnya memberikan pendasaran epistemologi bagi metafisika Asy’ariyyah. Ilmu, menurut definisi al-Bâqillânî, adalah “pengetahuan tentang obyek berdasarkan realitas obyektifnya”. Sebagaimana diskusi yang berkembang di kalangan mutakallimûn tentang wujûd, obyek pengetahuan, menurutnya, mencakup obyek yang ada (mawjûd) dan yang tidak ada (ma’dûm).[17]

Berbeda dengan Mu’tazilah, kalangan Asy’ariyyah menganggap bahwa ma’dûm adalah satu hal yang sering diformulasikan dengan sai’iyyat al-ma’dûm. Al-Bâqillânî mengkategorikan ilmu menjadi dua: pengetahuan manusia  yang bersifat temporal dan pengetahuan Tuhan yang bersifat abadi. Pengetahuan temporal manusia dikalsifikasikan menjadi pengetahuan rasional dan pengetahuan otoritatif, suatu klasifikasi yang semula dikemukakan oleh Mu’tazilah dan diadopsi oleh aliran teologi lain.[18]

Salah satu bentuk spekulasi kalâm  klasik adalah pembuktian adanya Tuhan melalui teori yang sering dikenal sebagai atomisme. Menurut Fakhry, atomisme muncul sebelum munculnya Asy’ariyyah, meskipun Ibn Khaldûn menyatakan bahwa al-Bâqillânî memperkenalkan premis-premis rasional yang mendasari argumen atau teori, seperti eksistensi atom. Dalam karya skisme dan heresiografi paling  awal, Maqâlât al-Islâmiyyîn oleh al-Asy’arî, dikemukakan bahwa atomisme menjadi mapan dalam lingkungan teologis pada pertengahan abad ke-9. Dhirâr ibn ‘Amr yang semasa dengan Wâshil ibn ‘Athâ` telah memperkenalkan dualisme antara substansi dan aksiden. Pada abad ke-9, teori atomisme kalâm mulai mengambil bentuk final. Berdasarkan penjelasan al-Asy’arî, dapat disimpulkan bahwa Abû al-Hudzayl al’Allâf (w. 841/849), al-Iskâfî (w. 854/855), al-Jubbâ`î (w. 915), Mu’ammar, Hisyâm al-Fuwathî, dan ‘Abbâd ibn Sulaymân menerima atomisme dalam bentuk berbeda. Spekulasi metafisis tentang substansi dan aksiden yang semula dikembangkan Mu’tazilah tersebut diadopsi dengan beberapa modifikasi oleh tokoh-tokoh teologi post-Mu’tazilah. Bagaimana pun, ide Aristotelian tetap menjadi dominan dalam atomisme tentang substansi-aksiden atau matter and form tersebut.[19]

Ilmu kalam klasik menerima doktrinasi necessary being ( wajibu al-wujud) dan contingent being (mumkinu al-wujud). Ibnu Sina menggunakan istilah ini untuk memisahkan antara sesuatu yang “wajib ada” dengan sesuatu yang “boleh ada dan boleh tidak ada”. Pemahaman seperti ini disebut oleh Fadlur Rahman sebagai “metafisika kalam”, dimana ilmu pengetahuan tidak mengalahkan ilmu kalam, namun ilmu pengetahuan adalah jalan untuk memahami ilmu kalam sehingga tidak melampaui batas nalar teks-teks keagamaan. Dengan ungkapan lain, dimensi nalar burhânî (diskursif, demonstratif) kalâm “mengabdi” pada, atau berada dalam lingkungan, nalar bayânî (nalar terhadap “teks” sebagai teks suci atau pemikiran ulama terdahulu yang diperlakukan sebagai “teks”).[20]

Fazlur Rahman mencatat perkembangan pemikiran spekulatif pasca-al-Ghazâlî dengan karakteristik khusus yang diistilahkannya dengan “filsafat keagamaan murni” (pure religious philosophy) atau “agama filosofis” (philosophic religion). Perkembangan baru tradisi filsafat tersebut diawali oleh filsafat illuminasi Syihâb ad-Dîn as-Suhrawardî (w. 587/1191) yang dipengaruhi oleh Ibn al-’Arabî.  Tradisi baru tersebut bertolak dari dasar naturalis dan rasional, tapi berupaya membangun pandangan dunia (world view) yang jelas sekali adalah religius. Shadr ad-Dîn asy-Syîrâzî (Mulla Shadra) (w. 1050 H/1640 M) dalam al-Asfâr al-Arba’ah mengembangkan secara final ide tentang illuminasi tersebut.[21]

Mengapa Rahman menyebut gerakan baru pemikiran tersebut sebagai “agama”? Agaknya, sebagai suatu doktrin yang ingin “menjembatani” sekat-sekat doktrinal metafisika kalâm yang berpusat pada teks dan metafisika filsafat yang rasional, sufisme filosofis yang disebut Rahman “agama filsafat” membangun sistem ajaran metafisika yang sangat berbeda dengan kalâm, filsafat, maupun sufisme konvensional. Sistem ajaran yang sangat berbeda itulah yang membentuk suatu “agama”, yaitu suatu pendasaran sistematis yang diklaim sebagai logis-rasional (filsafat) dan eksperensial (dialami secara subyektif sebagaimana dalam sufisme umumnya). Bahkan, dengan pandangan reformisnya terhadap sufisme, Rahman dalam  Islamic Methodology in History, melihat sufisme filosofis yang mengambil bentuk gerakan popular religion sejak abad ke-16-17 M (abad ke-12-13 dalam era Kristen) dalam membangun sistem ajaran melampaui agama. Ia menyebut sufisme seperti itu tidak hanya sebagai “agama dalam agama, melainkan agama di atas agama” (not only as a religion within religion, but as a religion above religion). Sufisme filosofis tersebut dikatakan ingin menjembatani pola pikir filsafat dan kalâm, meski dalam faktanya sistem yang dibangunnya tetap saja tidak bisa menghindari terjadinya benturan.

As-Suhrawardî dengan dua ajarannya, emanasi (faydh) dan gradasi wujud (marâtib al-wujûd), membantah tesis Ibn Sînâ tentang pembedaan antara esensi dan eksistensi, pembedaan para filosof antara tuhan dan manusia, dan menafikan “kemungkinan” (contingency) dan “keniscayaan” yang dianggap subyektif dan merupakan konstruksi mental murni. [22]

Uraian diatas pada dasarnya hanya memberikan ilustrasi kepada kita bagaimana sebuah teori tentang ketuhanan yang bersumber dari sumber yang satu bisa tumbuh menjadi sebuah dialektika pemahaman. Tesis, antitesis dan sintesis silih berganti berdatangan sesuai dengan fitrah manusia dalam mencari kebenaran. Disaat perkembangan ilmu pengetahuan Islam mencapai pada fase tradisi ilmu, maka dialektika teori ketuhanan muncul dengan berbagai sudut pandang. Penggunaan pendekatan sufistik yang dilakukan oleh Imam Ghazali mendapat serangan dengan kemerdekaan berbuat oleh kaum mu’tazilah. Ditengah pergulatan tersebut muncullah Asy’ariyah yang mencoba meluruskan konsep hubungan perbuatan manusia dengan Tuhan. Meminjam pendapat Tan Malaka, bahwa proses dialektika akan terus berjalan seiring berjalannya waktu, hubungan timbal balik, pertentangan, dan gerakan. Pertarungan antara haqq dan bathil, kaya dan miskin, pintar dan bodoh akan selalu muncul.

 

 

BAB IV

KESIMPULAN

 

Epistimologi menjawab pertanyaan besar yaitu “how” yang akan menjawab hakikat dari ilmu pengetahuan dari asal-usul pengetahuan sampai bagaimana pengetahuan itu berfungsi dan berkembang. Sebagai cabang dari filsafat, epistimologi merupakat hakikat dari filsafat bersama dengan ontologi. Dalam epistimologi kita mengenal konsep dialektik yang bertujuan menemukan kebenaran yang dapat diukur menggunakan tolok ukur ilmiah. Dalam dialektik terdapat tiga unsur yaitu tesis, antitesis dan sintesis. Keberadaan dialektik adalah sebuah keniscayaan karena fitrah manusia yang selalu mencari kebenaran, sehingga metode ini dianggap juga sebagai metode evolusi ilmu. Menutup pintu dialektik ilmu pengetahuan sama saja dengan menutup perkembangan ilmu pengetahuan yang berdampak pada stagnatnya perkembangan peradaban manusia.



[1] Mukhtar Latif, Orientasi Ke Arah Pemahaman Filsafat Ilmu, (Jakarta, Kharisma Putra Utama, 2016), Hal.191.

[2] Sueidi, Pengantar FIlsafat Ilmu, (Bogor, IPB Perss, 2016), Hal. 100

[3] Latif, Orientasi....., Hal. 196

[4] Loc.cit, hal.197.

[5] Sueidi, Pengantar......., hal.106

[6] Adi Setia, Al-Attas Philosphy of Science an Extended Outline, (Kuala Lumpur, Jurnal Islam & Science, Vol.I, Desember 2003), hal.187

[7] Loc. cit, hal. 189

[8] Sueidi, Pengantar ........, hal.102

[9] https://id.wikipedia.org/wiki/Dialektik

[10] Alparsalan Aḉikgenḉ, Islamic Scientific Tradition of History,(Kuala lumpur, IKIM, 2014) hal.399-400

[11] Fazlur Rahman, Islam (Chicago dan London: University of Chicago Press, 1979), hal.117-120.

[12] Fadlou Shahedina, dalam Theresa-Anne Druart (ed.), Arabic Philosophy and the West: Continuity and Interaction (Washington: Georgetown University, 1988), hal. 25

[13] Oliver Leaman, An Introduction to Medieval Islamic Philosophy (Cambridge: Cambridge University Press, 1985), hal. 38

[14] Ibid, hal.40

[15] Loc.cit, hal.52

[16] Fazlur Rahman, Islam, hal. 40.

[17] Wardani, Dialektikan Antara Filsafat dan Agama Dalam Pemikiran Filsafat Islam, (Banjar Masin, Jurnal Al-Banjari, Edisi XIII, Vol.1, 2014), hal.7

[18] Majid Fakhry, A History of Islamic Philosophy (London: Longman dan New York: Columbia University Press, 1983), hal.210-211

[19] Loc.cit, hal. 213-2014  

[20] Rahman, Al-Islam, hal.122

[21] Op.cit, hal. 123-124

[22] Loc.cit.hal.124

Komentar