ISLAM DAN DIALEKTIKA DALAM EPISTIMOLOGI ILMU
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dalam filsafat ilmu, terdapat sebuah cabang yang dikenal dengan
epistimologi. Cabang ilmu ini lahir dari naluri manusia untuk mencari
kebenaran. Dalam pencarian kebenaran tersebut, muncullah upaya-upaya untuk
menemukan kebenaran yang dapat diresap oleh panca indra dan mampu diukur dengan
pendekatan-pendekatan ilmiah. Ilmu pengetahuan terus berkembang sesuai dengan
perkembangan daya pikir manusia. Untuk menemukan suatu ilmu pengetahuan
diperlukan penelitian yang muncul dari pemikiran kritis, sistematis, runtut,
radikal, dan universal. Ilmu pengetahuan yang muncul dari penelitian tersebut
masih tersaji dalam sebuah konsep pengetahuan yang dinamakan dengan “teori”.
Teori tersaji dalam postulat yang disebut tesis yang memberi gambaran secara
rinci tentang teori dari apakah teori itu sampai bagaimana teori tersebut
muncul.
Jujun S. Suryasumantri menyebutkan bahwa pengetahuan merupakan
khazanah kekayaan baik secara langsung maupun tidak langsung turut memperkaya
kehidupan kita. Pengetahuan juga dapat dikatakan sebagai jawaban dari
pertanyaan yang muncul dalam kehidupan kita. Dari suatu pertanyaan diharapkan
mendapat jawaban yang benar. Maka dari itu maka muncullah masalah, bagaimana
cara kita menyusun pengetahuan yang benar? Masalah inilah yang dalam ilmu
filsafat disebut dengan epistimologi.[1]
Epistimologi menjawab pertanyaan mendasar yaitu bagaimana
menentukan pengetahuan yang benar dan pengetahuan yang salah? Pertanyaan ini
menurut para ahli filsafat harus dijawab berdasarkan sebuah keyakinan bahwa
pancaindra adalah satu-satunya jalan yang menghubungan pengetahuan eksternal
dengan internal pemikiran manusia. Dalam memahami pengetahuan eksternal
terkadang mendapat kebenaran dan tidak
sedikit yang mendapat kesalahan. Oleh karena itu dibutuhkan metode untuk
mendapatkan validitas pengetahuan. Salah satu cabang dari epistimologi yang
membicarakan metode pengujian suatu pengetahuan atau teori adalah metode
dialektik.
Secara singkat metode dialektik terdiri dari tesis, anti tesis dan sintesis. Dengan metode ini, validitas sebuah pengetahuan dianggap lebih murni dan alami karena pengetahuan tersebut tumbuh berdasarkan pengujian dan penyerapan nilai-nilai kebenaran.
B.
Rumusan
Permasalahan
Pada makalah singkat ini, kami mencoba membahas secara singkat
bagaimana posisi metode dialektik dalam epistimologi dan pengaruhnya terhadap perkembangan
ilmu pengetahuan melalui beberapa rumusan permasalahan berupa:
1.
Bagaimana
posisi dan hakikat epistimologi pengetahuan dalam filsafat ilmu?
2.
Apa
yang dimaksud teori dialektik dan bagaimana penerapannya dalam menemukan
validitas kebenaran?
3.
Sejauh
mana peran dan fungsi dialektika pengetahuan dalam perkembangan ilmu
pengetahuan?
Semoga makalah singkat ini dapat menjawab permasalahan-permasalahan tersebut dengan singkat dan mampu membawa pemahaman kita ke arah yang lebih baik dan konstruktif.
BAB
II
EPISTIMOLOGI PENGETAHUAN
A.
Pengertian
Epistimologi
Epistimologi
berasal dari bahasa Yunani episteme dan logos. Episteme pengetahuan
(knowledge), logos berarti teori. Secara bahasa, epistimelogi diartikan
sebagai teori pengetahuan. Adapun secara terminologi, banyak ahli yang
mendefinisikan pengertian epistimologi, diantaranya[2]:
1.
Epistimologi
adalah cabang dari filsafat ilmu yang menengarai masalah-masalah filosofikal
yang mengitari teori ilmu pengetahuan.
2.
Epistimologi
adalah pengetahuan sistematis yang membahas terjadinya pengetahuan, sumber
pengetahuan, asal mula pengetahuan, metode atau cara memperoleh pengetahuan,
validitas dan kebenaran pengetahuan (ilmiah)
3.
Epistimologi
adalah cabang dari filsafat ilmu yang membicarakan tentang pengetahuan yaitu
tentang terjadinya pengetahuan dan keshahihah atau kebenaran pengetahuan.
4.
Epistimologi
adalah cara bagaimana mendapatkan pengetahuan, sumber-sumber pengetahuan, ruang
lingkup pengetahuan.
Dari empat
pengertian epistimologi secara terminologi, dapat kita simpulkan bahwa
epistimologi adalah “cabang filsafat ilmu yang membahas teori ilmu pengetahuan
secara sistematis tentang sumber terjadinya pengetahuan, metode mendapatkan
pengetahuan, dan keshahihah atau kebenaran pengetahuan.” Pengertian yang sama
dan lebih sederhana juga disampaikan oleh O. Katsoff dan Wahyudi yang
menyatakan ontologi dan epistimologi adalah hakikat kefilsafatan.[3]
Ilmu-ilmu yang
dimiliki oleh manusia memiliki keterkaitan dan validitas dalam level yang
berbeda-beda. Ada ilmu yang menjadi landasan dasar dari ilmu yang lain dan ada
juga ilmu yang merupakan elemen pendukung dari ilmu yang lain. Sehingga bila
kita menggambarkan hubungan antara sesama ilmu, akan terjadi garis-garis yang
sangat banyak dan saling bersinggungan. sebagai contoh kita melihat bagaimana
ilmu empirik dibangun berdasarkan prinsip kausalitas. Dalam prinsip kausalitas
semua yang terjadi memiliki penyebab dan semua sebab akan menyebabkan akibat.
Pola ini merupakan bentuk pemahaman filosofis yang menjadi kajian epistimologi,
dimana seseorang mengkaji asal-usul sebuah pengetahuan tersebut muncul dan
bagaimana kemunculan pengetahuan tersebut dapat diperoleh. Pada tahap
selanjutanya diperlukan pengujian akan keshahihah pengetahuan itu sendiri.
Pada awalnya, Filsafat barat tidak memisahkan epistimologi dengan cabang filsafat ilmu lainnya. Pemisahan ini terjadi mulai abad ke 19 masehi dimana dunia barat sedang dalam masa rise of knowledge. J.F. Ferier adalah filosof yang memperkenalkan istilah ontologi dan epistimologi pada tahun 1854. Sejak saat itu banyak para ahli menggunakan pembagian tersebut dalam membahas bidang-bidang filsafat ilmu.[4] Dalam Filsafat Islam, epistimologi tidak dibahas terpisah, namun integral dengan pembahasan jiwa, non materi jiwa dan ma’rifah jiwa. Sedangkan pengindraan, persepsi dan ilmu dipandang sebagai bagian dari ma’rifah jiwa.
B.
Hakikat
Epistimologi Pengetahuan
Manusia pada
hakikatnya adalah makhluk yang selalu berupaya mencari kebenaran. Setiap
pengetahuan yang diperoleh secara empirik, selalu ingin diketahui secara
mendalam dengan berbagai metode dan penelitian sehingga tersusun sebagai sebuah
ilmu. Sifat pengetahuan yang dinamis dan pengalaman empiris yang merupakan
media interaksi antara fenomena eksternal dengan kesadaran ilmu manusia sangat
subjektif membuat ilmu atau teori yang dihasilkan juga sangat beragam.
Kebenaran
sebuah ilmu sangatlah relatif. Sebuah teori yang dianggap paling benar, pada
suatu masa akan mengalami koreksi dan dianggap sebagai sebuah kekeliruan.
Silang-pendapat dan kontradiksi yang muncul dalam mencari titik kebenaran ini
terkadang membawa manusia meninggalkan pendekatan empiris dengan tolok ukur
ilmiahnya, beralih ke pendekatan sufistik yang lebih mengedepankan perasaan
batin.
Dalam kondisi
seperti ini, epistimologi muncul memberikan jawaban atas kesimpang-siuran
pemikiran manusia dalam mencari kebenaran. Jawaban yang paling pasti adalah
tidak ada kebenaran absolut, yang ada hanya kebenaran subjektif yang mendapat
pengakuan. Pertanyaan utama dalam epistimologi adalah “bagaimana” (how),
bila dipertajam, ada empat pertanyaan utama dalam memahami sesuatu secara
epitimologi, yaitu :
1.
Apa
yang menjadi sumber pengetahuan? Dari mana sumber pengetahuan yang benar itu
datang dan bagaimana mengetahuinya?
2.
Apakah
watak dari pengetahuan?
3.
Adakah
dunia yang riil diluar akal, dan bila ada bagaimana kita mengetahuinya?
4.
Apakah
pengetahuan kita benar valid? Bagaimana kita membedakan kebenaran dan
kekeliruan?
Kita harus
menyadari, bahwa sebuah kebenaran dalam epistimologi sangatlah subjektif, oleh
karena itu tidak mengherankan apabila dalam mencapai sebuah kebenaran para ahli
menggunakan berbagai metode sehingga lahirlah beberapa aliran dalam
epistimologi. Diantara aliran tersebut adalah[5] :
a.
Rasionalisme
Aliran ini berpendapat semua pengetuan bersumber dari akal fikiran atau rasio. Tokohnya antara lain Rene Deskrater (1596-1650), yang membedakan adanya tiga ide, innate ideas (ide bawaan) sejak manusia lahir, adventitinous ideas berupa ide yang berasal dari luar manusia dan faktitinous ideas yaitu ide yang berasal dari fikiran manusia sendiri. Tokoh lain dari aliran ini adalah Spinoza (1632-1677) dan Leibniz (1666-1716.
b.
Empirisme
Aliran ini berpendapat bahwa semua pengetahuan manusia berasal dari pengalaman indra. Indra memperoleh pengalaman (kesan-kesan) dari alam empiris, selanjutanya kesan-kesan tersebut terkumpul dalam diri manusia menjadi pengalaman Tokoh-tokohnya antara lain John Locke (1632-1704), dengan konsep pengalaman dari luar (sensasional) dan pengalaman dari dalam (reflexion). Kedua pengalaman ini akan diresap oleh manusia dan dianalisa secara kompleks sehingga menjadi ide. Selain itu, ada juga David Hume (1711-1776) yang menyatakan kesan-kesan sederhana yang didapat akan menjadi ide sederhana atau kumpulan ide sederhana yang digabung akan menjadi ide yang komplek. Teori hume ini berkembang pesat pada abad ke-19 dan ke-20.
c.
Realisme
Realisme adalah satu aliran yang menyatakan bahwa objek yang kita serap oleh pancaindra adalah nyata dari diri objek tersebut. Objek tersebut tidak tergantung pada pengetahuan yang dimilki oleh subjek. Pikiran dan dunia luar saling berinteraksi dan mempengaruhi sifat dasar dunia. Dunia telah ada sebelum pikiran menyadarinya dan tetap ada setelah pikiran tidak menyadarinya. Tokoh aliran ini adalah Aristoteles(384-322 SM) yang menyatakan realita berada dalam benda-benda konkrit atau dalam proses-proses perkembangannya. Bentuk/form atau ide atau prinsip-prinsip keteraturan dan materi tidak dapat dipisahkan. Aliran ini terus berkembang dengan munculnya tokoh realisme baru seperti Goerge Edward More, Bertrat Russel sebagai reaksi terhadap munculnya aliran idelaisme, subjektivisme dan absolutisme. Mereka berpendapat eksistensi sebuah objek tidak dipengaruhi atas pengetahuan terhadap objek tersebut.
d.
Kritisme
Kritisme menyatakan bahwa akal menerima pengetahuan dari empiri (indra dan pengalaman), kemudian akal mengatur, menempatkan dan menertibkan dalam bentuk ruang dan waktu. Pengamatan adalah awal dari pengetahuan dan pengolahan akal adalah pembentuknya. Tokoh aliran ini adalah Immanuel Kant(1724-1804). Kant mensistesiskan antara rasionalisme dan empirisme.
e.
Positifisme
Tokoh aliran
ini adalah August Comte yang memiliki pandangan bahwa sejarah pemikiran manusia
terbagi pada tiga tahap, yaitu:
1.)
Tahap
Theologis, yaitu manusia percaya kepada pengetahuan dan pengenalan yang mutlak.
Pada tahap ini manusia masih dikuasai oleh takhayul sehingga masih tidak dapat
membedakan antara subjek dengan objek.
2.)
Tahap
metafisis, yaitu manusia mulai memahami dan memikirkan kenyataan namun belum
mampu menemukan faktanya.
3.)
Tahap
positif, yaitu manusia telah menemukan hukum dan fakta dan bisa saling
menghubungkan fakta untuk dapat mengembangkan ilmu.
f.
Skeptisme
Aliran ini menyatakan bahwa indra adalah bersifat menipu dan menyesatkan. Dalam filsafat modern, aliran ini berkembang menjadi skeptisme metodis(sistematis), yang menyatakan perlunya sebuah bukti untuk mengakui bahwa pengetahuan dari sebuah pengalaman itu benar. Aliran ini adalah antitesis dari aliran rasionalis yang tokohnya Rene Descrates sendiri.
g.
Pragmatisme
Aliran ini tidak mengaitkan hakikat dari pengetahuan, namun memepertanyakan pengetahuan tersebut bermanfaat atau tidak. Tokohnya adalah C.S. Pierce (1839-1914) yang menyatakan bahwa yang terpenting adalah manfaat dari suatu pengetahuan bukan hakikat dari pengetahuan. Tokoh yang lain adalah William James (1824-1910) yang menyatakan bahwa kebenaran sesuatu ditentukan oleh dampak yang disebabkan oleh pengetahuan tersebut.
Ketujuh aliran
dalam empiris ini memiliki tujuan untuk menemukan pengetahuan yang sempurna
tentang bagaimana hakikat dari sesuatu. Pengetahuan yang diperoleh melalui
sistematika filosofis dan dianalisis dengan dasar pemikiran sesuai dengan
aliran-aliran yang muncul dalam epistimologi akan menghasilkan sebuah teori
ilmu pengetahuan.
C. Epistimologi Dalam Islam
Dalam dunia
Islam, perkembangan ilmu pengetahuan juga tidak terlepas dengan pendekatan
epistimologi. Menurut Syed Muhammad Nuqaib al-Attas[6]
epistimologi mengandung teori tentang rasionalisasi psikologi dan kemampuan
berfikir manusia. Ia merujuk kepada pandangan tradisional yang menyatakan bahwa kemampuan berfikir
manusialah yang membedakan manusia dengan makhluk lain dan hal inilah yang
membuat manusia lebih manusiawi. Beranjak dari hal tersebut, sebuah
pembelajaran tentang psikologi manusia mengandung study tentang alam yang
terkandung didalamnya kemampuan intelektual manusia dengan tujuan menemukan
bagaimana hubungan manusia dengan Tuhan dan seluruh dunia. Dari perspektif psyco-epistimology
ini, ilmu pengetahuan Islam mengaitkan penerapan sound of sense (kesan)
menjadi pengalaman yang nyata, dan keberadaan sound of reason
(pemikiran) menjadi penghubung dengan kebenaran. Dalam jalur pembahasan
psikologi Islam sebagaimana tulisan-tulisan Ibnu Sina, al-Ghazali dan Ibnu
Arabi, al-Attas menjelaskan beberapa hal yang diistilahkannya sebagai the
psichology framework of epistimology (kerangka kerja psikologi dalam
epistimologi)
Sejak philosofi
membicarakan tentang sesuatu yang alami yang berkenaan dengan kesan-kesan
tentang dunia dan pengalaman-pengalaman yang masuk akal (al-‘alam
asy-syahadah) diramu dan dianalisa oleh kemampuan intelektual manusia (‘aql).
Dari sinilah munculnya pengetahuan berdasarkan kesan, pengalaman,
kemampuan intelektual yang
menvisualisasikan kebenaran dan kenyataan.
Dalam filsafat
Islam, untuk memperoleh pengetahuan, ada tiga jalur. Jalur pertama adalah hawwas
(kesan) yang berasal dari internal dan eksternal. Dari eksternal kesan melalui
sentuhan, penciuman, perasa, penglihatan dan pendengaran. Kesan yang berasal
dari internal seperti pandangan umum masyarakat, representasi, estimasi,
retensi, recollection, imajinasi. Jalur kedua adalah khabar shadiq atau
kebenaran absolut yang berasal dari dalil naqli. Khabar shadiq terdiri al-Qur’an
dan hadits Nabi. Adapun jalur ketiga adalah ‘aql atau kemampuan
intelektual yang terbagi dari rasio dan intuisi ( hads, wijdan).[7]
Semua
pengetahuan yang diperoleh awalanya selalu dalam bentuk teori. Sebuah teori
akan mendapat pengakuan akan keshahihahnya setelah dilakukan validasi ilmu
pengetahuan. Guna validasi adalah untuk mengetahui sebuah teori itu benar atau
keliru secara ilmiah. Dalam kesempatan ini, kami mencoba membahas cara
mendapatkan validitas pengetahuan melalui metode dialektik.
BAB
III
DIALEKTIK PENGETAHUAN
A.
Tesis,
Antitesis dan Sintesis
Dialektik
merupakan salah satu ranting dari cabang filsafat ilmu yaitu epistimologi. Dialektik
sendiri pahami sebagai upaya mewujudkan
satu kesatuan atas teori-teori yang kontradiktif. Diantara banyak tokoh
filsafat salah satunya yaitu George Wilhelm Freidrich Hegel atau sering
disingkat GWF Hegel. Salah satu filsuf
terkenal yang berasal dari Jerman dengan konsep dialektika atau sering
disebut dengan dialektika Hegel.
Menurut
Hegel dalam teori ini yaitu ada dua hal
yang dipertentangkan lalu didamaikan. Atau biasa dikenal dengan tesis
(pengiyaan), antithesis (pengingkaran) dan sintesis (kesatuan kontradiksi). Dari konsep ini juga diartikan sebagai
penalaran dengan dialog sebagai suatu cara dalam suatu penyelidikan. Sehingga
dialektika sering diartikan sebagai suatu pergerakan dinamis menuju perubahan.
Konsep ini banyak diimplementasikan di bidang-bidang penelitian baik di bidang
sosial maupun ilmu alam. Bahkan dari dulu dialektika sudah digunakan, misalnya
seperti Charles Darwin tentang teori seleksi alam atau teori evolusi. Darwin mengamati adanya kelainan-kelainan
kecil pada mahluk hidup yang sejenis. Mahluk hidup yang
berkelainan-kelainan kecil ini berbeda
dalam penyesuain diri terhadap lingkungan. Hanya mahluk hidup yang mampu
menyesuaikan diri terhadap lingkunganlah yang mempunyai peluang lebih besar atau
bertahan hidup. Teori ini menjadi suatu revolusi besar di bidang biologi.
Pada awalnya,
dialektik adalah format tanya-jawab yang diajarkan oleh Socrates kepada
murid-muridnya untuk mendapatkan kejernihan pemahaman. Plato mengartikan
dialektif sebagai diskusi logika. Dalam perkembangannya dialektik dipahami
sebagai tahapan logika yang mengajarkan metode penuturan dan kaidah-kaidahnya,
serta analisis sistematis tentang ide-ide untuk mengetahui pandangan dan maksud
yang terkandung didalamnya.[8]
Tesis dan
antitesis tidak dibatasi hanya dua kutub pemikiran saja, namun tesis dan
antitesis dapat terdiri dari berbagai kutub ide dan pemikiran namun membahas
objek pemikiran yang sama. Selain itu tesis dan antitesis juga tidak terikat
dengan ruang dan waktu, sehingga tesis dan antitesis dapat muncul kapan saja
dan dimana saja. Berfikir kritis sebagai pintu memahami sesuatu secara
filosofis harus dibuka lebar sehingga perkembangan ilmu pengetahuan tidak
mengalami kejumudan dan stagnat. Tesis yang sudah lama, kerap dipahami sebagai
kebenaran absolut oleh masyarakat sehingga ketika ada manusia yang berfikir
kritis terhadap tesis tersebut akan terjadi penolakan dalam common sense.
“Dialektika Hegel" mengacu pada metode argumen dialektik
tertentu yang digunakan oleh filsuf Jerman abad ke-19, G.W.F. Hegel, yang mana, seperti metode
"dialektik" lainnya, bergantung pada proses yang bertentangan antara
pihak yang berlawanan. Sedangkan pada "pihak berlawanan" menurut
Plato itu tergantung pada orangnya seperti (Socrates dan lawan bicaranya),
Namun, apa yang ada pada "pihak berlawanan" dalam hasil karya Hegel
tergantung pada materi subjek yang dia bahas. Dalam karyanya pada logika,
misalnya, "sisi yang berlawanan" adalah definisi yang berbeda dari
konsep logis yang bertentangan satu sama lain. Dalam Fenomenologi Roh, yang
menyajikan epistemologi hegel atau filsafat pengetahuan, "Pihak yang
berlawanan" adalah definisi kesadaran yang berbeda dan objek yang disadari
kesadaran atau klaim untuk diketahui. Seperti dalam dialog Plato, proses yang
bertentangan antara "pihak yang berlawanan" dalam dialektika Hegel
mengarah pada evolusi linear atau pengembangan dari definisi atau pandangan yang
kurang maju ke yang lebih maju nanti. Proses dialektik dengan demikian
merupakan metode Hegel untuk berdebat melawan definisi atau pandangan yang
sebelumnya, kurang maju dan untuk yang lebih maju nanti. Hegel menganggap
metode dialektik ini atau "mode spekulatif kognisi" sebagai ciri khas
filosofinya, dan menggunakan metode yang sama dalam Fenomenologi Roh[9].
Dalam
pekembangan pengetahuan Islam, kita melihat bagaimana perkembangan ilmu hadits
yang awalnya berupa shahifah dan kitab berkembang menjadi maghazi
dan sirah.[10] Ilmu
ini terus berkembang dikalangan ahlu hadits. Di lain sisi, muncul juga
aliran ahlu ra’yi yang mencoba memahami pengetahuan absolut (naql)
melalui pendekatan bahasa dan logika. Dua pendekatan yang berbeda antara dua
cara memahami ajaran Islam dapat kita kategorikan sebagai tesis dan antitesis,
sehingga sangat tidak mengherankan bila saat masa pre ilmu, umat Islam tidak
mengenal ilmu keislaman secara terpisah, namun dinamakan dengan fiqh
al-akbar. Kemudian pada tahap
selanjutnya barulah disusun ayat hadits berdasarkan tema yang akan dibahas
sebagaimana yang sering kita temukan dalam kitab-kitab fiqh yang kita temukan saat
ini.
Akan tetapi, saat
ini muncul fenomena sintesis antara ahlu hadits dan ahlu ra’yi
dalam bentuk kitab fiqh yang tidak hanya berisi aturan-aturan fiqh namun juga
disertakan dalil naql bahkan sampai metode peng-istinbath-an hukumnya.
Kita mengenal kitab-kitab seperti Fiqh Sunnah, Fiqh Islamy wa Adillatuhu dan
Fiqh Manhaj ‘ala Imam Syafi’ie.
Dalam pengembangan sebuah ilmu, metode dialektik merupakan salah satu metode yang dapat dipakai untuk melakukan validasi keshahihan sebuah teori. Sebuah teori tidak akan mengalami masa kadaluarsa, namun akan mengalami pengujian dan pengkajian. Dalam Islam, pengujian dan pengkajian dilakukan bukan pada pengetahuan yang sudah absolut (al-qur,an dan hadits), namun kepada ilmu yang tumbuh dari kedua sumber tersebut.
C.
Peran
Dialektik Dalam Menemukan Kebenaran
Rancang bangun
perkembangan ilmu pengetahuan tidak terlepas dari kesinambungan antara teori
yang satu dengan teori yang lain dalam upaya mendapatkan pemahaman yang utuh
atas suatu objek persoalan pengetahuan. Hubungan antar teori ini bisa saja
saling menguatkan dan bisa juga saling melemahkan. Dalam dialektika kritis
terhadap sebuah teori pemahaman akan adanya nilai absolut atas sebuah teori
ditolak mentah-mentah. Kegiatan verifikasi dan validasi keabsahan teori harus
terus dilakukan untuk menjaga kesinambungan perkembangan ilmu pengetahuan. Yang
menjadi permasalahan adalah bagaimana metode yang sesuai untuk menghasilkan
penilaian terhadap validitas sebuah teori sehingga mampu dipertanggung jawabkan
secara ilmiah.
Kita sering
terjebak bahwa dialektika adalah logika, padahal dialektika dan logika
merupakan dua hal yang berbeda. Bila kita ditanyakan suatu masalah, secara
logika jawaban kita hanya dua, “benar” atau “salah” ataupun “ya” atau “tidak”.
Dalam dialektika sesuatu yang bertentangan dengan jawaban “benar” belum tentu
bermakna “salah”. Masih ada opsi lain yang dapat menjadi tempat meletakkan
sebuah pemahaman. Sebagai contoh dalam takhrij hadits, disaat dinyatakan
sebuah hadits “tidak shahih”, maka kita tidak bisa menggunakan logika bahwa
hadits tersebut “maudhu’”. Bisa saja hadits tersebut ber status “hasan”
atau “dhaif”.
Menurut Fazlur
Rahman, memang terjadi ketegangan antara filsafat dengan agama dalam menemukan
kebenaran. Sebagai contoh, dari teori metafisika dan epistemologi Yunani, para
filosof Islam mengembangkan ide tentang dualisme yang radikal antara badan dan
roh yang menjadi bagian dari sistem
filsafat semisal al-Fârâbî (w. 339 H/950 M) dan Ibn Sînâ (370-428
H/980-1037 M) tentang kekekalan roh setelah mati. Filsafat Ibn Rusyd (w. 594 H/
1198 M) tentang roh lebih mendekati ortodoksi dibanding filsafat. Kritik
sistematis al-Ghazâlî (w. 1111 M) dalam Tahâfut al-Falâsifah (Inkoherensi Pemikiran
Para Filosof) terhadap model pemikiran tersebut, seperti kritiknya terhadap ide
kekekalan alam dengan menunjukkan paradoks-paradoks di dalamnya serta kekeliruan
filsafat, merupakan contoh yang paling representatif tentang ketegangan sekaligus
telah terjadinya interaksi filsafat dan agama. Ketegangan tersebut, menurut Rahman,
telah mengajukan persoalan fundamental tentang kebenaran: apakah ada pluralisme
kebenaran (filsafat dan agama) atau hanya monisme kebenaran[11]
Ada dua
kemungkinan yang terjadi, menurut Rahman, dari ketegangan (tension) filsafat
dan agama. Pertama, agama tetap melanjutkan spekulasi filosofis, meski mendapat
tekanan ortodoksi dengan menyediakan medium heterodoksi, sebagaimana yang
dilakukan sufisme filosofis. Kedua, dogma tetap bekerja dalam sistem ortodoksinya
sehingga memunculkan kalâm sebagai bangunan pemikiran (body of thought) yang
sistematis yang meliputi epistemologi dan metafisika, seperti “ortodoksi” filosof-teolog
Fakr ad-Dîn ar-Râzî (w. 606 H/ 1209). Kedua penyikapan tersebut barangkali oleh
Rahman dikatakan sebagai pengaruh filsafat terhadap pemikiran Islam melalui
“penyerapan” (absorption) dan “reaksi” atau—meminjam istilah Fadlou Shahedina
dalam Arabic Philosophy and West: Continuity and Interaction[12]
melalui dua proses sekaligus—yaitu:
1.
Proses
adopsi elemen-elemen kultur lain dan
2.
Pada
saat yang sama terjadi proses seleksi atau adaptasi kultur luar tersebut dengan
nilai-nilai kultur internal.
Dengan
demikian, terjadinya ketegangan antara kebudayaan Islam dan Yunani seperti
terlihat dalam debat logika-bahasa Mattâ (870-940) dan as-Sîrâfî (893-979) atau
ketegangan antara falsafah dan kalâm versi al-Ghazâlî dan Ibn Rusyd. Trilogi
karya al-Ghazâlî, Maqâshid al-Falâsifah, Tahâfut al-Falâsifah,
dan manual logika Aristoteles, Mi’yâr al-’Ilm, menggambarkan pertarungan
filsafat dan agama. Al-Ghazâlî menarik pembedaan antara ilmu-ilmu filsafat,
seperti logika, dan ilmu-ilmu keagamaan, seperti metafisika, di mana terjadi kekeliruan
para filosof. Tiga nama yang disebutnya secara khusus adalah Aristoteles, al-Fârâbî,
dan Ibn Sînâ. Kritik al-Ghazâlî sebenarnya ditujukan secara langsung kepada
Muslim Neo-platonis dan kepada Aristoteles secara tidak langsung. Dalam Tahâfut
al-Falâsifah, al-Ghazâlî menganggap ada 16 persoalan metafisis dan 4 persoalan fisika
yang mengancam keimanan, di antaranya: keabadian alam semesta, pengetahuan
Tuhan tentang hal-hal yang universal saja, dan penolakan kebangkitan jasmani.
Meskipun demikian, kritik al-Ghazâlî terhadap falâsifah yang dimunculkannya
kembali dalam otobiografinya, al-Munqidz min adh-Dhalâl, diarahkan kepada
argumen mereka yang dianggap “berjalan
miring”, bukan karena mereka dianggap “tidak Islami”. Al-Ghazâlî menyatakan,
sebagaimana dikutip Oliver Leaman[13],
sebagai berikut:
“Pada persoalan-persoalan metafisikalah di mana sebagian besar
kekeliruan para filosof ditemukan. Karena mereka tidak mampu menunjukkan
demonstrasi argumen yang jelas kebenarannya sesuai dengan syarat-syarat yang
mereka tetapkan dalam logika, mereka banyak berbeda pendapat tentang
persoalan-persoalan metafisika. Doktrin Aristoteles tentang persoalan-persoalan
ini, sebagaimana diterima oleh al-Fârâbî
dan Ibn Sînâ, mendekati ajaran-ajaran para filosof Islam.”
Dalam persoalan
keabadian alam semesta, titik-tolak pendekatan al-Ghazâlî terhadap falâsifah
adalah menjelaskan betapa sulitnya untuk merekonsiliasikan antara dasar-dasar
pandangan sentral mereka tentang Tuhan dan dunia dengan konsep Islam, atau
antara filsafat dan dogma. Meski mengkritik filsafat dari fondasinya, karyanya,
Maqâshid al-Falâsifah, yang menjelaskan ide-ide pokok falsafah
memberikan kesan pada skolastisisme Kristen bahwa al-Ghazâlî sendiri adalah
seorang faylasûf.[14]
Jika kesan
tersebut benar, ketika melakukan reaksi atau adaptasi filsafat dengan dogma,
al-Ghazâlî dengan sistem berpikirnya telah mengadposi atau menyerap elemen-elemen
filsafat. Dalam upayanya membantah ide yang mengukuhkan keberadaan suatu materi
yang abadi, al-Ghazâlî, misalnya, menyatakan bahwa ada tiga aspek pokok dalam
setiap perubahan apa pun: lapisan dasar (substratum), bentuk (form), dan
ketiadaan/ kekurangan (privation). Substratum adalah subyek yang berubah, form
adalah tujuan di mana perubahan tersebut diarahkan, sedangkan privation menunjukkan
bahwa bentuk terdahulu tidak ada lagi pada awal perubahan terjadi.[15]
Dengan
pendasaran rasional tentang perubahan tersebut, bukan pendekatan tekstual normatif,
terjadi interaksi secara internal dalam kesadaan al-Ghazâlî antara pemikiran spekulatif
dan doktrinal sekaligus. Meskipun demikian, kritik al-Ghazâlî tersebut terhadap
filsafat telah mengakibatkan hampir kelumpuhan total pemikiran spekulatif di dunia
Islam. Pada kurun sesudahnya, ahlal-hadîts menemukan ungkapan monumentalnya
dalam abad ke-8 H/ 14 M melalui karya Ibn Taimiyyah, Muwâfaqat Sharîh
al-Ma’qûl li Shahîh al-Manqûl, yang mengkritik keras tesis-tesis para filosof
dan teolog rasional. Karya tersebut memiliki pengaruh yang kuat terhadap pembentukan
pemikiran Islam pada abad-abad berikutnya. Universitas al-Azhar mengeluarkan
filsafat dari kurikulumnya, kecuali setelah melalui modernisasi Jamâl ad-Dîn
al-Afghânî dan Muhammad ‘Abduh.[16]
Tumbuh dan
berkembangnya ilmu kalam sebagai bagian dari dialektika teori ketuhanan dalam
Islam tidak terlepas dari upaya untuk memahami nash. Asya’irah adalah
sebuah contoh yang mensintesiskan antara cara berfikir kelompok mu’tazilah yang
dipelopori oleh Washil bin ‘Atha’. Mu’tazilah yang memiliki prinsip dasar
kemerdekaan perbuatan makhluk dan rasionalitas, secara dhahir berseberangan
dengan pemikiran Asya’irah yang menempatkan perbuatan makhluk berkaitan
perbuatan Tuhan. Akan tetapi dalam level tertentu, Asya’irah menggunakan
pendekatan rasional dalam menguatkan teori ketuhanan yang disusunnya.
Abû Bakr
al-Bâqillânî (w. 1013 M) merupakan salah satu tokoh Asy’ariyyah generasi kedua.
Kontribusi menonjol al-Bâqillânî bagi perkembangan Asy’ariyyah adalah
kontribusi metode kalâmnya yang dalam at-Tamhîd dikemukakannya
penjelasan sistematis pandangan Asy’ariyyah dan kerangka metafisikanya.
Sebagaimana al-Ghazâlî, terutama dalam al-Mustashfâ, ‘Abd al-Qâhir al-Baghdâdî,
terutama dalam Kitâb Ushûl ad-Dîn, dan ‘Adhud ad-Dîn al-Îjî dalam al-Mawâqif
fî ‘Ilm al-Kalâm, sebagai pendasaran epistemologis bagi metafisika, al-Bâqillânî
juga pada awal at-Tamhîdnya memberikan pendasaran epistemologi bagi metafisika
Asy’ariyyah. Ilmu, menurut definisi al-Bâqillânî, adalah “pengetahuan
tentang obyek berdasarkan realitas obyektifnya”. Sebagaimana diskusi yang berkembang
di kalangan mutakallimûn tentang wujûd, obyek pengetahuan, menurutnya, mencakup
obyek yang ada (mawjûd) dan yang tidak ada (ma’dûm).[17]
Berbeda dengan
Mu’tazilah, kalangan Asy’ariyyah menganggap bahwa ma’dûm adalah satu hal
yang sering diformulasikan dengan sai’iyyat al-ma’dûm. Al-Bâqillânî mengkategorikan
ilmu menjadi dua: pengetahuan manusia
yang bersifat temporal dan pengetahuan Tuhan yang bersifat abadi.
Pengetahuan temporal manusia dikalsifikasikan menjadi pengetahuan rasional dan
pengetahuan otoritatif, suatu klasifikasi yang semula dikemukakan oleh
Mu’tazilah dan diadopsi oleh aliran teologi lain.[18]
Salah satu
bentuk spekulasi kalâm klasik adalah
pembuktian adanya Tuhan melalui teori yang sering dikenal sebagai atomisme.
Menurut Fakhry, atomisme muncul sebelum munculnya Asy’ariyyah, meskipun Ibn
Khaldûn menyatakan bahwa al-Bâqillânî memperkenalkan premis-premis rasional
yang mendasari argumen atau teori, seperti eksistensi atom. Dalam karya skisme
dan heresiografi paling awal, Maqâlât
al-Islâmiyyîn oleh al-Asy’arî, dikemukakan bahwa atomisme menjadi mapan dalam
lingkungan teologis pada pertengahan abad ke-9. Dhirâr ibn ‘Amr yang semasa
dengan Wâshil ibn ‘Athâ` telah memperkenalkan dualisme antara substansi dan
aksiden. Pada abad ke-9, teori atomisme kalâm mulai mengambil bentuk final. Berdasarkan
penjelasan al-Asy’arî, dapat disimpulkan bahwa Abû al-Hudzayl al’Allâf (w.
841/849), al-Iskâfî (w. 854/855), al-Jubbâ`î (w. 915), Mu’ammar, Hisyâm al-Fuwathî,
dan ‘Abbâd ibn Sulaymân menerima atomisme dalam bentuk berbeda. Spekulasi metafisis
tentang substansi dan aksiden yang semula dikembangkan Mu’tazilah tersebut
diadopsi dengan beberapa modifikasi oleh tokoh-tokoh teologi post-Mu’tazilah. Bagaimana
pun, ide Aristotelian tetap menjadi dominan dalam atomisme tentang
substansi-aksiden atau matter and form tersebut.[19]
Ilmu kalam
klasik menerima doktrinasi necessary being ( wajibu al-wujud) dan contingent
being (mumkinu al-wujud). Ibnu Sina menggunakan istilah ini untuk
memisahkan antara sesuatu yang “wajib ada” dengan sesuatu yang “boleh ada dan
boleh tidak ada”. Pemahaman seperti ini disebut oleh Fadlur Rahman sebagai
“metafisika kalam”, dimana ilmu pengetahuan tidak mengalahkan ilmu kalam, namun
ilmu pengetahuan adalah jalan untuk memahami ilmu kalam sehingga tidak
melampaui batas nalar teks-teks keagamaan. Dengan ungkapan lain, dimensi nalar burhânî
(diskursif, demonstratif) kalâm “mengabdi” pada, atau berada dalam lingkungan,
nalar bayânî (nalar terhadap “teks” sebagai teks suci atau pemikiran ulama
terdahulu yang diperlakukan sebagai “teks”).[20]
Fazlur Rahman
mencatat perkembangan pemikiran spekulatif pasca-al-Ghazâlî dengan
karakteristik khusus yang diistilahkannya dengan “filsafat keagamaan murni” (pure
religious philosophy) atau “agama filosofis” (philosophic religion).
Perkembangan baru tradisi filsafat tersebut diawali oleh filsafat illuminasi
Syihâb ad-Dîn as-Suhrawardî (w. 587/1191) yang dipengaruhi oleh Ibn
al-’Arabî. Tradisi baru tersebut bertolak
dari dasar naturalis dan rasional, tapi berupaya membangun pandangan dunia (world
view) yang jelas sekali adalah religius. Shadr ad-Dîn asy-Syîrâzî (Mulla Shadra)
(w. 1050 H/1640 M) dalam al-Asfâr al-Arba’ah mengembangkan secara final ide
tentang illuminasi tersebut.[21]
Mengapa Rahman
menyebut gerakan baru pemikiran tersebut sebagai “agama”? Agaknya, sebagai
suatu doktrin yang ingin “menjembatani” sekat-sekat doktrinal metafisika kalâm
yang berpusat pada teks dan metafisika filsafat yang rasional, sufisme
filosofis yang disebut Rahman “agama filsafat” membangun sistem ajaran metafisika
yang sangat berbeda dengan kalâm, filsafat, maupun sufisme konvensional. Sistem
ajaran yang sangat berbeda itulah yang membentuk suatu “agama”, yaitu suatu
pendasaran sistematis yang diklaim sebagai logis-rasional (filsafat) dan eksperensial
(dialami secara subyektif sebagaimana dalam sufisme umumnya). Bahkan, dengan
pandangan reformisnya terhadap sufisme, Rahman dalam Islamic Methodology in History, melihat
sufisme filosofis yang mengambil bentuk gerakan popular religion sejak abad
ke-16-17 M (abad ke-12-13 dalam era Kristen) dalam membangun sistem ajaran
melampaui agama. Ia menyebut sufisme seperti itu tidak hanya sebagai “agama
dalam agama, melainkan agama di atas agama” (not only as a religion within
religion, but as a religion above religion). Sufisme filosofis tersebut dikatakan
ingin menjembatani pola pikir filsafat dan kalâm, meski dalam faktanya sistem
yang dibangunnya tetap saja tidak bisa menghindari terjadinya benturan.
As-Suhrawardî
dengan dua ajarannya, emanasi (faydh) dan gradasi wujud (marâtib
al-wujûd), membantah tesis Ibn Sînâ tentang pembedaan antara esensi dan
eksistensi, pembedaan para filosof antara tuhan dan manusia, dan menafikan
“kemungkinan” (contingency) dan “keniscayaan” yang dianggap subyektif dan
merupakan konstruksi mental murni. [22]
Uraian diatas
pada dasarnya hanya memberikan ilustrasi kepada kita bagaimana sebuah teori
tentang ketuhanan yang bersumber dari sumber yang satu bisa tumbuh menjadi
sebuah dialektika pemahaman. Tesis, antitesis dan sintesis silih berganti
berdatangan sesuai dengan fitrah manusia dalam mencari kebenaran. Disaat
perkembangan ilmu pengetahuan Islam mencapai pada fase tradisi ilmu, maka
dialektika teori ketuhanan muncul dengan berbagai sudut pandang. Penggunaan
pendekatan sufistik yang dilakukan oleh Imam Ghazali mendapat serangan dengan
kemerdekaan berbuat oleh kaum mu’tazilah. Ditengah pergulatan tersebut muncullah
Asy’ariyah yang mencoba meluruskan konsep hubungan perbuatan manusia dengan
Tuhan. Meminjam pendapat Tan Malaka, bahwa proses dialektika akan terus
berjalan seiring berjalannya waktu, hubungan timbal balik, pertentangan, dan
gerakan. Pertarungan antara haqq dan bathil, kaya dan miskin,
pintar dan bodoh akan selalu muncul.
BAB IV
KESIMPULAN
Epistimologi
menjawab pertanyaan besar yaitu “how” yang akan menjawab hakikat dari
ilmu pengetahuan dari asal-usul pengetahuan sampai bagaimana pengetahuan itu
berfungsi dan berkembang. Sebagai cabang dari filsafat, epistimologi merupakat
hakikat dari filsafat bersama dengan ontologi. Dalam epistimologi kita mengenal
konsep dialektik yang bertujuan menemukan kebenaran yang dapat diukur
menggunakan tolok ukur ilmiah. Dalam dialektik terdapat tiga unsur yaitu tesis,
antitesis dan sintesis. Keberadaan dialektik adalah sebuah keniscayaan karena
fitrah manusia yang selalu mencari kebenaran, sehingga metode ini dianggap juga
sebagai metode evolusi ilmu. Menutup pintu dialektik ilmu pengetahuan sama saja
dengan menutup perkembangan ilmu pengetahuan yang berdampak pada stagnatnya
perkembangan peradaban manusia.
[1]
Mukhtar Latif, Orientasi
Ke Arah Pemahaman Filsafat Ilmu, (Jakarta, Kharisma Putra Utama, 2016),
Hal.191.
[2]
Sueidi, Pengantar
FIlsafat Ilmu, (Bogor, IPB Perss, 2016), Hal. 100
[3]
Latif, Orientasi.....,
Hal. 196
[4]
Loc.cit, hal.197.
[5]
Sueidi, Pengantar.......,
hal.106
[6]
Adi Setia, Al-Attas
Philosphy of Science an Extended Outline, (Kuala Lumpur, Jurnal Islam &
Science, Vol.I, Desember 2003), hal.187
[7]
Loc.
cit,
hal. 189
[8]
Sueidi, Pengantar
........, hal.102
[9]
https://id.wikipedia.org/wiki/Dialektik
[10]
Alparsalan Aḉikgenḉ,
Islamic Scientific Tradition of History,(Kuala lumpur, IKIM, 2014) hal.399-400
[11]
Fazlur Rahman,
Islam (Chicago dan London: University of Chicago Press, 1979), hal.117-120.
[12]
Fadlou
Shahedina, dalam Theresa-Anne Druart (ed.), Arabic Philosophy and the West:
Continuity and Interaction (Washington: Georgetown University, 1988), hal. 25
[13]
Oliver Leaman, An
Introduction to Medieval Islamic Philosophy (Cambridge: Cambridge
University Press, 1985), hal. 38
[14]
Ibid, hal.40
[15]
Loc.cit, hal.52
[16]
Fazlur Rahman,
Islam, hal. 40.
[17]
Wardani, Dialektikan
Antara Filsafat dan Agama Dalam Pemikiran Filsafat Islam, (Banjar Masin,
Jurnal Al-Banjari, Edisi XIII, Vol.1, 2014), hal.7
[18]
Majid Fakhry, A
History of Islamic Philosophy (London: Longman dan New York: Columbia
University Press, 1983), hal.210-211
[19]
Loc.cit, hal. 213-2014
[20]
Rahman, Al-Islam,
hal.122
[21]
Op.cit, hal. 123-124
[22]
Loc.cit.hal.124
Komentar
Posting Komentar